
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam
Cimahi,RN,Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap pria asal Jakarta Utara bernama Muhammad Arifin Alahsan (26) karena menyetubuhi anak berstatus pelajar berusia 14 tahun. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam, akibat perbuatannya tersangka terancam 15 tahun penjara. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga atas hilangnya anak berinisial DNA asal Cihanjuang….