Operasi Patuh Digelar Serentak Mulai 14-27 Juli 2025 di seluruh indonesia

RN.,Operasi Patuh Digelar Serentak Mulai 14-27 Juli 2025, Ini Jenis Pelanggaran Incaran Polisi

Siap-siap Korlantas Polri akan menggelar razia gabungan bulan ini.

Operasi Patuh digelar serentak mulai minggu depan, ini jenis pelanggaran incaran polisi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia.

Rencananya mulai digelar pada 14 sampai 27 Juli 2025.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Aries, Kamis (10/7/2025),

Operasi Patuh ini dilakukan pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 19 September mendatang.

Jadi operasi nantinya dilakukan untuk mendukung Hari Keselamatan tersebut.

Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek, preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum secara beriringan.

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” kata Aries.

Sementara untuk penegakan hukum, akan menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik motor, mobil, truk dan bus.

“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” kata Aries.

Untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL), Aries menjelaskan kalau baru ditindak kalau melakukan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan.

“Kita tidak akan melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL pada saat Operasi Patuh ini sendiri. Namun apabila truk tersebut melaksanakan pelanggaran lain, seperti melanggar lampu merah, tetap akan kita laksanakan penindakan. Itu yang harus dipahami,” tutup Aries.(red)